BAZNAS KABUPATEN KARAWANG RAIH OPINI WTP

Rabu, 21 September 2022.

KARAWANG, ASEP – Baznas Kabupaten Karawang telah melakukan audit laporan keuangan terdiri dari laporan posisi keuangan tanggal 31 Desember 2021, serta laporan perubahan dana dan laporan arus kas dan ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan dan informasi penjelasan lainnya.

Menurut Ketua Baznas Kabupaten Karawang, Drs. H. Karmin, bahwa audit keuangan ini dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik yang sudah berlisensi dan independen, proses audit berlangsung selama kurang lebih selama 2 bulan dari bulan Agustus - September 2022 dimulai dari proses pelaporan, penyajian, presentasi dan verifikasi berkas dan penelusuran bukti terkait oleh tim auditor.

Selanjutnya menurut Ketua Baznas Kabupaten Karawang, bahwa berdasarkan hasil audit laporan keuangan 2021 oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) tersebut Baznas Karawang meraih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Ini artinya Baznas Kabupaten Karawang telah menyajikan laporan keuangan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan Standar Keuangan di Indonesia.

Raihan Opini WTP atas laporan keuangan Baznas Karawang ini menurut Drs. H. Karmin selaku Ketua Baznas Kabupaten Karawang, menunjukan akuntabilitas dan tanggung jawab Pimpinan Baznas Kabupaten Karawang dalam keseluruhan pengelolaan Zakat, Infaq dan Shodaqoh (ZIS) serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) secara transparan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan. Terakhir menurut Ketua Baznas Kabupaten Karawang, Drs. H. Karmin, raihan opini WTP ini juga menunjukan berjalannya sistem pengendalian internal, pencegahan, penanggulangan kecurangan dan kepatuhan terhadap perundang-undangan. Sehingga hal ini akan meningkatkan keyakinan dan kepercayaan (trust) kepada seluruh Muzakki, Donatur dan para stake holder terkait lainnya tentang pengelolaan keuangan di Baznas Kabupaten Karawang.